Saturday, December 23, 2017

MENGAPA INDONESIA TIDAK MENJADIKAN KHILAFAH SEBAGAI IDEOLOGI ? BEGINI PENJELASANNYA



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

Hai sobat hijrah sekalian, sekedar info buat kalian. Kalau sobat punya tulisan atau artikel islami hasil karya dari kalian sendiri. Admin dengan senang hati akan menerbitkan tulisan sobat di blog Gerakan Muda Mudi Hijrah. Jadi jika teman-teman punya ilmu apa salahnya dituangkan dalam bentuk tulisan. Hanya dengan menulis atau karya, orang akan mengenang kita dimasa depan sobat.

Nah kali ini admin mau angkat tema “mengapa di Indonesia menolak konsep khilafah”


Berbicara tentang khilafah, ini menceritakan kisah sekitar 1400 tahun yang lalu. Dimana konsep khilafah ini ada setelah sepeninggal Rasulullah SAW. Khilafah pada dasarnya berarti kepemimpinan umum bagi kaum muslimin secara keseluruhan didunia untuk menegakkan hukum-hukum syara serta mengemban dakwah islam keseluruh dunia. Dalam artian umum konsep khilafah menginginkan bagaimana syariat islam itu ditegakkan secara universal. Setelah Rasulullah SAW wafat sebagai pemimpin terbaik muka bumi ini, maka berakhir pula lah fase kenabian itu. Beralih ke fase selanjutnya yaitu khilafah, dimana khilafah dipimpin oleh seorang khalifah atau amirul mukminin. Khalifah-khalifah ini tidak lain dan tidak bukan adalah sahabat Rasulullah yakni Abu Bakar As-Siddiq RA, Umar bin Khattab RA, Utsman bin Affan RA, dan Ali bin Abi Thalib RA. Mereka semua adalah hamba-hamba Allah yang taat dan dijaminkan surga untuknya.

Setelah memahami konsep khilafah, lalu apakah di Indonesia layak menerapkan konsep khilafah itu ?
Sobat sekalian, pada dasarnya berbicara tentang sejarah terbentuknya Negara kita ini, kita harus tahu bahwa Negara kita lahir dari perjanjian. Para pendiri bangsa termasuk ulama, sepakat mendirikan Indonesia sebagai Negara yang terdiri dari berbagai golongan. Jadi sebagai orang muslim Indonesia yang baik mari kita hargai kesepakatan dari sejarah tersebut. Karena jika kita memaksa mengubah Negara dan dasar negara kita menjadi konsep khilafah maka dalam hukum yang berlaku di Indonesia itu termasuk dalam kategori perbuatan makar.



Namun sobat pun juga tidak boleh menolak keberadaan konsep ini. Karena jika kita sebagai seorang muslim maka kita harus wajib mengetahui dan menghargai khilafah adalah bagian dari islam. Karena khilafah adalah bukti bahwa islam berjuang untuk meluaskan ajaran yang dibawah oleh Rasulullah SAW melalui para khalifah Abu bakar, Umar, Utsman dan Ali. Karena jika sobat sekalian menolak keberadaan konsep ini, itu sama saja anda mengingkari ke khalifaan ke empat sahabat yang dijamin tempatnya di surga itu.

Mengapa konsep khilafah sulit untuk diberlakukan sekarang karena untuk menjadi seorang khalifah itu diperlukan ketaatan yang luar biasa terhadap agama. Seorang khalifah dijaminkan surga untuknya. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah sekarang ada yang bisa menjamin dirinya sebagai penghuni surga ? apakah ada yang menjamin bahwa ilmu dan pengetahuan tentang agamanya setara dengan para khalifah ? apakah ada yang bisa menyetarai ketaqwaan dan keteguhan iman seperti para khalifah ? jika memang ada, dia bisa saja dijadikan khalifah.


Tapi kelak konsep khalifah akan kembali tegak sebelum terjadi kiamat. Yakni dibawah kekhalifaan Imam Mahdi yang kurang lebih 9 tahun lamanya. Jadi kita tetap tidak bisa mengingkari kekhalifaan. Karena tidak lama lagi khilafah akan tegak kembali lewat kepemimpinan Al Imam Mahdi. Sebagai seorang muslim, kewajiban kita harus mempercayai itu karena itu adalah janji Allah. Dan sungguh Allah tidak pernah mengingkari janjinya. Allahu Akbar.

No comments:

Post a Comment