Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatu
Hai sobat hijrah sekalian,
sekedar info buat kalian. Kalau sobat punya tulisan atau artikel islami hasil
karya dari kalian sendiri. Admin dengan senang hati akan menerbitkan tulisan
sobat di blog Gerakan Muda Mudi Hijrah. Jadi jika teman-teman punya ilmu apa
salahnya dituangkan dalam bentuk tulisan. Hanya dengan menulis atau karya,
orang akan mengenang kita dimasa depan sobat.
Nah kali ini admin mau angkat
tema “mengapa di Indonesia menolak konsep khilafah”
Berbicara tentang khilafah, ini
menceritakan kisah sekitar 1400 tahun yang lalu. Dimana konsep khilafah ini ada
setelah sepeninggal Rasulullah SAW. Khilafah pada dasarnya berarti kepemimpinan
umum bagi kaum muslimin secara keseluruhan didunia untuk menegakkan hukum-hukum
syara serta mengemban dakwah islam keseluruh dunia. Dalam artian umum konsep
khilafah menginginkan bagaimana syariat islam itu ditegakkan secara universal. Setelah
Rasulullah SAW wafat sebagai pemimpin terbaik muka bumi ini, maka berakhir pula
lah fase kenabian itu. Beralih ke fase selanjutnya yaitu khilafah, dimana
khilafah dipimpin oleh seorang khalifah atau amirul mukminin. Khalifah-khalifah
ini tidak lain dan tidak bukan adalah sahabat Rasulullah yakni Abu Bakar
As-Siddiq RA, Umar bin Khattab RA, Utsman bin Affan RA, dan Ali bin Abi Thalib
RA. Mereka semua adalah hamba-hamba Allah yang taat dan dijaminkan surga
untuknya.
Setelah memahami konsep khilafah,
lalu apakah di Indonesia layak menerapkan konsep khilafah itu ?
Sobat sekalian, pada dasarnya
berbicara tentang sejarah terbentuknya Negara kita ini, kita harus tahu bahwa Negara
kita lahir dari perjanjian. Para pendiri bangsa termasuk ulama, sepakat
mendirikan Indonesia sebagai Negara yang terdiri dari berbagai golongan. Jadi sebagai
orang muslim Indonesia yang baik mari kita hargai kesepakatan dari sejarah
tersebut. Karena jika kita memaksa mengubah Negara dan dasar negara kita
menjadi konsep khilafah maka dalam hukum yang berlaku di Indonesia itu termasuk
dalam kategori perbuatan makar.
Namun sobat pun juga tidak boleh
menolak keberadaan konsep ini. Karena jika kita sebagai seorang muslim maka
kita harus wajib mengetahui dan menghargai khilafah adalah bagian dari islam. Karena
khilafah adalah bukti bahwa islam berjuang untuk meluaskan ajaran yang dibawah
oleh Rasulullah SAW melalui para khalifah Abu bakar, Umar, Utsman dan Ali. Karena
jika sobat sekalian menolak keberadaan konsep ini, itu sama saja anda
mengingkari ke khalifaan ke empat sahabat yang dijamin tempatnya di surga itu.
Mengapa konsep khilafah sulit
untuk diberlakukan sekarang karena untuk menjadi seorang khalifah itu
diperlukan ketaatan yang luar biasa terhadap agama. Seorang khalifah dijaminkan
surga untuknya. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah sekarang ada yang bisa
menjamin dirinya sebagai penghuni surga ? apakah ada yang menjamin bahwa ilmu
dan pengetahuan tentang agamanya setara dengan para khalifah ? apakah ada yang
bisa menyetarai ketaqwaan dan keteguhan iman seperti para khalifah ? jika
memang ada, dia bisa saja dijadikan khalifah.
Tapi kelak konsep khalifah akan
kembali tegak sebelum terjadi kiamat. Yakni dibawah kekhalifaan Imam Mahdi yang
kurang lebih 9 tahun lamanya. Jadi kita tetap tidak bisa mengingkari
kekhalifaan. Karena tidak lama lagi khilafah akan tegak kembali lewat
kepemimpinan Al Imam Mahdi. Sebagai seorang muslim, kewajiban kita harus
mempercayai itu karena itu adalah janji Allah. Dan sungguh Allah tidak pernah
mengingkari janjinya. Allahu Akbar.
No comments:
Post a Comment