Sunday, December 17, 2017

LGBT DILEGALKAN DI INDONESIA ? SEJARAH UMAT NABI LUTH TERULANG, MENUNGGU AZAB ALLAH


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

Hai sobat hijrah sekalian. Yang lagi berusaha untuk hijrah yang semangat yah hehehe
Kali ini admin pengen ngeposting sesuatu yang sedang lagi hangat-hangatnya nih dan sebenarnya sudah menjadi permasalahan dan penyakit beberapa masyarakat kita khususnya di Indonesia dan lebih umumnya di dunia. Yah admin pengen angkat tentang “LGBT diperbolehkan di Indonesia ?”
Jika mendengar kata LGBT apa yang terbesit dibenak sobat sekalian ? sekumpulan orang yang homoseks ? lesbian ? Biseksual ? dan Transgender ? yah itulah singkatan dari LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual and Transgender ) lantas apakah mereka hanya sekumpulan beberapa orang saja ? tidak sobat. Komunitas mereka ini besar. Bahkan didunia ada asosiasi yang mengatur dan membuat mereka agar di akui keberadaannya. Wowww yang baru-baru hijrah harus kuat yah. Ayo kita simak lebih jauh lagi sobat.


Beberapa waktu yang lalu Mahkamah Konstitusi menolak untuk memberikan pidana kepada para pelaku zina dan LGBT. Dengan kata lain zina dan LGBT dibiarin dong ? astaghfirullah. Semua agama di Indonesia tidak membenarkan dengan praktek LGBT ini loh sobat hijrah. Terlebih kita para umat muslim, dalam agama Islam gak ada tuh kata diperbolehkan yang namanya pecinta sesame jenis. Pokoknya itu adalah HARAMMMMMMM. Dosa besar itu mah. Sobat hijrah sekalian, sekarang ini LGBT semakin besar loh di Indonesia, kita harus bisa memperkuat iman dan aqidah kita agar kita gak kemakan sama yang namanya praktek beginian.


Jika LGBT tidak sesuai dengan syariat dari agama, lalu mengapa dibiarkan begitu saja komunitas mereka besar ? pihak pemerintah harus pintar-pintar menyikapi masalah ini, karena jika semakin dibiarkan dampaknya terhadap generasi kita akan semakin berbahaya. Tau gak sobat, praktek suka sesama jenis, biseksual dan transgender ini sudah ada dari dulu. Sewaktu zaman Nabi Luth, praktek suka sesama jenis ini sangat marak banget. Dan Allah pun memberikan mereka Azab berupa ditenggelamkan kedalam tanah. Sungguh mengerikan, dan sungguh siksa dan azab Allah itu nyata adanya.

Di beberapa Negara didunia telah melegalkan hal ini, bahkan hukum pernikahan sesama jenis juga diperbolehkan. Ini banyak terjadi di Negara-negara barat. Sedangkan kita di Indonesia yang mayoritasnya adalah agama Islam seharusnya pantang terhadap hukum kawin sesama jenis ini. Dalam agama kita jelas melaknat hal itu. Pemerintah kita sepertinya perlu uji materi lagi tentang keberadaan LGBT. Ini bisa saja merusak generasi kita. Apalagi gerakan LGBT ini disokong oleh beberapa brand dan orang besar dibelakang mereka. Bahkan sekarang sudah beredar buku-buku pelajaran untuk anak-anak yang memperbolehkan LGBT.

Tetapi sobat hijrah juga gak boleh ngejudge dan mengolok-ngolok, kalau masih bisa di bimbing ke jalan yang benar, bimbing mereka. Bawa mereka ke psikolog. Mereka bisa disembuhkan karena LGBT adalah kelainan psikis. Itu penyakit. Sembuhkan mereka selagi bisa.



Sobat hijrah sekalian harus saling mengingatkan untuk menguatkan iman kita, mantapkan hati dan jiwa kita untuk memperjuangkan agama Allah. Say no to LGBT. Segeralah menikah dengan lawan jenismu. Selain bernilai ibadah, itu bisa menghindarkan teman-teman sekalian dari pengaruh LGBT.

No comments:

Post a Comment