Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatu
Hai sobat hijrah sekalian. Yang
lagi berusaha untuk hijrah yang semangat yah hehehe
Kali ini admin pengen ngeposting
sesuatu yang sedang lagi hangat-hangatnya nih dan sebenarnya sudah menjadi
permasalahan dan penyakit beberapa masyarakat kita khususnya di Indonesia dan
lebih umumnya di dunia. Yah admin pengen angkat tentang “LGBT diperbolehkan di
Indonesia ?”
Jika mendengar kata LGBT apa yang
terbesit dibenak sobat sekalian ? sekumpulan orang yang homoseks ? lesbian ?
Biseksual ? dan Transgender ? yah itulah singkatan dari LGBT (Lesbian, Gay,
Biseksual and Transgender ) lantas apakah mereka hanya sekumpulan beberapa
orang saja ? tidak sobat. Komunitas mereka ini besar. Bahkan didunia ada
asosiasi yang mengatur dan membuat mereka agar di akui keberadaannya. Wowww
yang baru-baru hijrah harus kuat yah. Ayo kita simak lebih jauh lagi sobat.
Beberapa waktu yang lalu Mahkamah
Konstitusi menolak untuk memberikan pidana kepada para pelaku zina dan LGBT.
Dengan kata lain zina dan LGBT dibiarin dong ? astaghfirullah. Semua agama di
Indonesia tidak membenarkan dengan praktek LGBT ini loh sobat hijrah. Terlebih
kita para umat muslim, dalam agama Islam gak ada tuh kata diperbolehkan yang
namanya pecinta sesame jenis. Pokoknya itu adalah HARAMMMMMMM. Dosa besar itu
mah. Sobat hijrah sekalian, sekarang ini LGBT semakin besar loh di Indonesia,
kita harus bisa memperkuat iman dan aqidah kita agar kita gak kemakan sama yang
namanya praktek beginian.
Jika LGBT tidak sesuai dengan syariat
dari agama, lalu mengapa dibiarkan begitu saja komunitas mereka besar ? pihak
pemerintah harus pintar-pintar menyikapi masalah ini, karena jika semakin
dibiarkan dampaknya terhadap generasi kita akan semakin berbahaya. Tau gak
sobat, praktek suka sesama jenis, biseksual dan transgender ini sudah ada dari
dulu. Sewaktu zaman Nabi Luth, praktek suka sesama jenis ini sangat marak
banget. Dan Allah pun memberikan mereka Azab berupa ditenggelamkan kedalam
tanah. Sungguh mengerikan, dan sungguh siksa dan azab Allah itu nyata adanya.
Di beberapa Negara didunia telah
melegalkan hal ini, bahkan hukum pernikahan sesama jenis juga diperbolehkan.
Ini banyak terjadi di Negara-negara barat. Sedangkan kita di Indonesia yang
mayoritasnya adalah agama Islam seharusnya pantang terhadap hukum kawin sesama
jenis ini. Dalam agama kita jelas melaknat hal itu. Pemerintah kita sepertinya
perlu uji materi lagi tentang keberadaan LGBT. Ini bisa saja merusak generasi
kita. Apalagi gerakan LGBT ini disokong oleh beberapa brand dan orang besar
dibelakang mereka. Bahkan sekarang sudah beredar buku-buku pelajaran untuk
anak-anak yang memperbolehkan LGBT.
Tetapi sobat hijrah juga gak
boleh ngejudge dan mengolok-ngolok, kalau masih bisa di bimbing ke jalan yang
benar, bimbing mereka. Bawa mereka ke psikolog. Mereka bisa disembuhkan karena
LGBT adalah kelainan psikis. Itu penyakit. Sembuhkan mereka selagi bisa.
Sobat hijrah sekalian harus
saling mengingatkan untuk menguatkan iman kita, mantapkan hati dan jiwa kita
untuk memperjuangkan agama Allah. Say no to LGBT. Segeralah menikah dengan
lawan jenismu. Selain bernilai ibadah, itu bisa menghindarkan teman-teman
sekalian dari pengaruh LGBT.
No comments:
Post a Comment