Tuesday, January 8, 2019

BAHAYA ORANG BERHUTANG DAN BERNIAT TIDAK MAU MELUNASINYA



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Boleh dibilang praktek utang ataupun semacamnya seperti kredit banyak dilakukan orang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Baik itu untuk membeli keperluan sehari-hari atau keperluan mendadak lainnya, bahkan kadang orang berhutang karena hanya ingin sekedar membeli sesuatu barang yang sebenarnya tidak terlalu mendesak bahkan hanya sekedar untuk memamerkan barangnya itu.

Sebenarnya berhutang tidaklah dilarang namun sebaiknya dihindari, karena tentunya dapat mempengaruhi anda, mengacaukan pikiran anda jika tidak segera melunasinya. Dan tentu ada beberapa resiko-resiko yang akan ditanggung oleh orang yang berhutang tersebut, tidak hanya resiko didunia yang didapatkan namun resiko diakhirat juga jauh lebih besar jika orang tersebut tidak berniat dan tidak mau melunasi hutangnya tersebut.

Dari Shuhaibin AL-Khoir RodhiAllahu, bahwa Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, yang artinya “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri” (HR. Ibnu Majah No.2410).

Dari hadits diatas ada beberapa pelajaran yang dapat kita petik diantaranya :
  • ·    Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang hamba-hambanya yang beriman untuk memakan harta sebagian dari mereka atas sebagian yang lain dengan cara yang batil yaitu melalui usaha yang tidak sesuai atau tidak diakui oleh syariat.

Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S An-Nisa : 29 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kalian. Dan janganlah kalian saling membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian”
  • ·    Seseorang yang mempunyai hutang harus memiliki azam yang kuat untuk melunasi hutang-hutangnya.

  • ·        Dan seseorang yang berhutang dan berniat tidak ingin melunasi hutangnya, maka akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri.

Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S Al-Maidah : 38 yang artinya “laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”

Demikian untuk artikel kali ini, semoga bermanfaat bagi sobat sekalian, jangan lupa share agar menjadi amal jariyah bagi kita, aamiinn.

No comments:

Post a Comment